Monev Ke Ile Ape/Timur, Gakkumdu Lembata Pastikan Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Sesuai Ketentuan
|
Humas Bawaslu Lembata_Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lembata, Jumad 18/10 melakukan monitoring terkait penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.
Monitoring yang berlangsung di kecamatan masing-masing bertempat di Waipukang dan Lamaau ini oleh Pembina Sentra Gakkumdu, Koordinator, Anggota dari unsur Bawaslu Lembata, Polres Lembata dan Kejaksaan Negeri Lembata.
Untuk Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur pada tahapan kampanye, ada temuan dan laporan terkait keterlibatan Anggota BPD sehingga Panwaslu Kecamatan mengambil tindakan dengan melakukan penelusuran, pengumpulan bukti, identifikasi saksi dan hari ini dilakukan klarifikasi baik kepada terlapor maupun saksi-saksi.
Proses ini akan terus berlangsung dan jika terbukti melanggar maka direkomendasi kepada pihak terkait untuk dilakukan pembinaan serta sanksi lainnya.
Selain itu, Gakkumdu Lembata juga melakukan monitoring terkait pelaksanaan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata yang berlangsung di 2 kecamatan ini.
Monitoring kampanye yang dilakukan untuk untuk memberikan penguatan kepada pengawas adhoc ketika melakukan pengawasan, harus memastikan setiap Paslon mengantongi STTP, mencegah pihak-pihak yang dilarang dalam kampanye serta larangan lainnya.
AA_HBL