Pasca Pemilu dan Pemilihan Nita Wake dorong Inovasi dan Kreativitas Pengawas Pemilu
|
Pasca Pemilu dan Pemilihan Nita Wake dorong Inovasi dan Kreativitas Pengawas Pemilu
Magdalena Yuanita Wake Anggota Bawaslu Provinsi NTT dorong inovasi dan kreativitas pengawas Pemilu dimasa Non Tahapan. “Masa non tahapan adalah masa yang tepat untuk menumbuhkan inovasi dan kreativitas pengawas pemilu yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa”
Hal ini disampaikan oleh Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Provinsi NTT yang akrab disapa Nita Wake, Senin,16 Juni 2025 melalui Zoom Meeting yang merupakan rapat rutin divisi dan dihadiri 22 Kabupaten Kota se-Provinsi NTT.
(Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Magdalena Yuanita Wake saat menyampaikan arahan dalam kegiatan bincang-bincang penyelesaian sengketa proses pemilu Bawaslu Provinsi NTT secara daring)
Dalam kesempatan tersebut Nita Wake memberikan kesempatan kepada Seluruh Koordiv yang membidangi Sengketa untuk melaporkan progres kegiatan sengketa di setiap Kabupaten sekaligus mendengarkan inovasi dimasa non tahapan yang telah dan akan dilakukan di seluruh Kabupaten Kota. Momentum ini menjadi sarana diskusi interaktif dan ruang berbagi pengalaman dan strategi untuk mengatasi tantangan yang berbeda di setiap daerah sekaligus mendorong tumbuhnya pendekatan yang lebih kontekstual dan solutif
Nita Wake dalam arahannya menegaskan kepada seluruh Koordinator Divisi untuk melaksanakan program kerja yang dianggarakan dalam DIPA juga melaksanakan kegiatan non anggaran mulai dari penguatan kapasitas internal, memetahkan isu-isu sengketa, Pendidikan poltik tentang sengketa proses, simulasi penyelesaian sengketa, kunjungan ke Partai Politik dan diskusi tematik.
“Dimasa non tahapan ini kita perlu mendengarkan langsung cerita Masyarakat, Partai Politik juga seluruh mitra stakeholder terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada hal ini dimaknai sebagai sarana perbaikan untuk Pemilu dan Pilkada Mendatang”
(Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Indah Purnama Dewi, S.E. saat menyampaikan rencana kegiatan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Lembata dalam kegiatan bincang-bincang penyelesaian sengketa proses pemilu Bawaslu Provinsi NTT secara daring)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Lembata dimasa non tahapan telah mengadakan beberapa kegiatan diantaranya Pemetaan isu-isu sengketa Pasca Pemilu dan Pilkada, Simulasi Penyelesaian sengketa, Pendidikan politik serta penulisan riset berkaitan dengan kepemiluan.
Menurut indah melalui wadah ini Bawaslu bisa menjadikan masa non tahapan ini sebagai masa emas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun kesadaran publik dan memberikan advokasi mengenai Pemilu dan pemilihan.
Diakhir Rapat Nita Wake mendorong agar seluruh Pengawas Pemilu dapat mendokumentasikan kerja-kerja dalam bentuk buku.
Penulis dan Foto : Indah Purnama Dewi
Editor : Tata Nano