Lompat ke isi utama

Berita

Penelitian dan Analisis Hukum Tingkat Lanjut Jadi Topik Pembahasan Pada Tos Kopi Barista V

Tos Kopi Barista Edisi v

Tos Kopi Barista Edisi V Bahas Penelitian dan Analisis Hukum Tingkat Lanjut.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se – NTT diskusikan terkait Penelitian dan Analisis Hukum Tingkat Lanjut pada kegiatan Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa (Tos Kopi Barista), Senin, 06/07/2026.

Tos Kopi Barista edisi V ini dilakukan via daring dengan narasumber dan moderator dari Bawaslu Kabupaten Malaka dan penanggap dari Bawaslu Kabupaten Manggarai. Selaku pemantik dari Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake.

Dalam sambutan membuka kegiatan, Nita Wake menyampaikan tujuan dari pembahsan ini yakni meningkatkan pemahaman peserta mengenai analisis hukum tingkat lanjut sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu.

“TOS Barista menjadi forum belajar yang santai, partisipatif dan substansial, yang mendorong diskusi terbuka, pertukaran pengalaman serta penguatan kapasitas bersama. pentingnya peningkatan kapasitas analisis hukum bagi seluruh jajaran Bawaslu, termasuk ASN dan PPPK sebagai bagian dari pengembangan profesionalisme. Juga Mendorong pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi akademik dan profesional sebagai bekal dalam pengembangan karier, termasuk peluang mengikuti seleksi jabatan fungsional maupun ASN,” Tandas Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dia juga menginformasikan terkait komitmen Bawaslu NTT dalam peningkatan kapasitas di bidang analisis hukum dan kebijakan melalui kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana Kupang. Kerja sama ini menargetkan penyelenggaraan sedikitnya tiga kegiatan peningkatan kapasitas yang melibatkan Fakultas Hukum dan FISIP yang berfokus pada analisis hukum, analisis kebijakan dan penyusunan policy brief.

Nita mengajak seluruh peserta mendukung percepatan kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana serta menjadikan TOS Barista sebagai wadah untuk membangun budaya pembelajaran, memperkuat kemampuan analisis hukum, dan menghasilkan kajian maupun rekomendasi kebijakan yang berkualitas bagi penguatan sistem kepemiluan.

Tos Kopi Barista Edisi V

Sementara dalam pemaparan materi, Hilarius Bria Suri (Angota Bawaslu Kabupaten Malaka) mengatakan bahwa analisis hukum tingkat lanjut merupakan proses mengkaji suatu persoalan hukum secara mendalam dengan menggunakan berbagai sumber hukum, metode analisis dan pendekatan hukum. Tujuannya adalah menemukan solusi hukum yang tepat, memberikan kepastian hukum serta menghasilkan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lanjut Hilarius menjelaskan terkait karakteristik analisis hukum, norma hukum sebagai dasar analisis, perbedaan memorandum hukum dan pendapat hukum, metode analisis hukum, tahapan analisis dengan metode irac/firac, pentingnya fakta hukum, identifikasi unsur pelanggaran, pendekatan dalam analisis hukum, pentingnya penafsiran hukum, pemanfaatan yurisprudensi, evaluasi dan diskusi internal, penyusunan argumentasi hukum, studi kasus penanganan pelanggaran dan pentingnya penelitian hukum.

“Analisis hukum tingkat lanjut merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki jajaran Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pemilu. Analisis tersebut harus dibangun berdasarkan fakta hukum, menggunakan metode yang sistematis seperti IRAC/FIRAC, berlandaskan norma hukum, didukung penafsiran dan yurisprudensi, serta menghasilkan argumentasi hukum yang objektif, logis, dan memberikan kepastian hukum,” Demikian Hilarius.

Usai pamaparan oleh narasumber, selaku penanggap Marselina Lorensia (Angota Bawaslu Kabupaten Manggarai) menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas analisis hukum bagi internal Bawaslu, pentingnya penelitian hukum, penerapan metode irac, perumusan isu hukum, studi kasus penanganan pelanggaran kampanye, pentingnya dasar hukum yang tepat, pengujian unsur pasal, pentingnya penafsiran hukum, pemanfaatan sumber hukum sekunder, peran keterangan ahli dan kompleksitas penyusunan analisis hukum. 

“TOS Barista dinilai sebagai media yang efektif untuk berbagi pengalaman penanganan perkara, mendiskusikan penerapan norma hukum serta memperkuat kapasitas analisis hukum seluruh jajaran Bawaslu. Harapan saya dengan diskusi ini dapat memperkaya pemahaman peserta mengenai teknik analisis hukum, metode penafsiran, penggunaan sumber hukum sekunder, serta pemanfaatan keterangan ahli. Penguasaan aspek-aspek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk hukum dan argumentasi Bawaslu dalam setiap penanganan perkara kepemiluan,” Harap Marselina.

Bawaslu Lembata dalam Tos Kopi Barista Edisi V

Menutup kegiatan ini, harapan Nita wake agar seluruh jajaran Bawaslu terus memperkuat budaya belajar, meningkatkan kompetensi hukum secara berkelanjutan, serta mampu melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan secara profesional, objektif, berintegritas dan berkepastian hukum menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Bawaslu Kabupaten Lembata yang terlibat dalam Tos Kopi Barista Edisi V ini yakni Anggota, Indah Purnama Dewi serta Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Agustinus Boli, Herdalena Wiranti, Kayetanus Boli dan Liberius Senari Asan Lamawuran.

*Salam_Awas*

 

 

Penulis dan Foto: P3S Bawaslu Lembata

Editor: Humas Bawaslu Lembata