Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lembata Ikuti ToT P2P Bersama Bawaslu NTT

apat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Rabu, 13 Mei 2026, Pukul 14.00 Wita.

Kegiatan ini dibuka secara resmi dan dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).

Acara ini mengusung tema besar “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. 
Adapun jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang hadir sebagai peserta meliputi Koordinator Divisi P2H/HP2H, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengawasan, Fasilitator P2P dan Admin P2P.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata dan staf sekretariat dalam zoom

Dalam penyampaian materinya, Amrunur Muh. Darwan menekankan bahwa fasilitator adalah penggerak utama partisipasi masyarakat agar memiliki pengetahuan, kesadaran, serta keberanian dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu.

Katanya keberhasilan seorang fasilitator diukur dari kemampuannya melahirkan peserta yang berdaya, berpikir kritis, dan aktif mengawal Pemilu yang jujur serta adil.

Materi pelatihan ini membekali peserta yang nantinya akan berperan sebagai Fasilitator dengan tujuh kunci utama fasilitator untuk menghidupkan proses belajar diantaranya komunikasi efektif yakni menggunakan bahasa sederhana dan menjadi pendengar aktif, aman dan nyaman dengan menciptakan ruang inklusif yang menghargai setiap pendapat, memberdayakan yakni menjadikan peserta sebagai pusat pembelajaran tanpa mendominasi, seni bertanya dengan menggali ide melalui pertanyaan terbuka, dinamisasi yakni mengelola dinamika kelompok dan menengahi konflik secara netral, kepekaan yaitu peka terhadap bahasa tubuh dan energi ruangan serta penguasaan materi yakni menguasai topik sepenuhnya namun tetap fleksibel dalam alur pembelajaran.

Selain itu, berbagai taktik interaktif seperti Small Group Work, Roleplay, Study Case, hingga Gallery Walk turut diperkenalkan untuk memaksimalkan edukasi politik di lapangan.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum dan mandiri dalam mengawasi integritas Pemilu. Lima kompetensi utama yang ditekankan meliputi pemahaman regulasi, deteksi pelanggaran, keahlian pelaporan, literasi politik, serta karakter dan etika pengawasan.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat secara langsung demi tegaknya keadilan demokrasi, sesuai dengan mandat: “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata

Di akhir diskusi inti materi, Kabag P2H Bawaslu Provinsi NTT, Denny Fanny menyampaikan informasi krusial terkait anggaran kegiatan P2P. Sesi ini dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas Anggaran Belanja P2P yang disampaikan langsung oleh Bendahara Bawaslu Provinsi NTT. Hal ini dilakukan untuk memastikan tata kelola keuangan kegiatan berjalan akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelum menutup kegiatan, Amrunur Muh. Darwan mengingatkan kembali seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai jadwal kick-off P2P yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2026.

Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas partisipasi dalam peningkatan kapasitas ini, Bawaslu akan memberikan sertifikat kepada para Pemateri, Fasilitator, dan Peserta yang terlibat dalam rangkaian kegiatan P2P ini.

Melalui persiapan yang matang ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus menjaga integritas demokrasi, sesuai dengan mandat: “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Penulis dan Foto : Yoseph Laba & TAta Nano

Editor : Humas_Bawaslu_Lembata