Perluas Jangkauan Pengawasan, Bawaslu Lembata Bentuk Komunitas Digital Pengawas Pemilu Partisipatif
|
Lewoleba, (30/4/2026),Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Lembata membentuk Komunitas Digital Pengawasan Pemilu Partisipatif. Komunitas ini melibatkan alumni program Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 serta alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Pembentukan komunitas digital ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital. Melalui wadah ini, para anggota diharapkan dapat berperan aktif dalam memantau, melaporkan, serta menyebarkan informasi terkait kepemiluan secara cepat dan akurat.
Dalam Rapat Bersama Staf Devisi HP2H (30/4/2026), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Lembata, Muhammad Rifai menyampaikan bahwa kehadiran komunitas digital menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi yang berintegritas.
“Komunitas digital pengawas partisipatif ini sangat penting karena mampu menjembatani keterbatasan pengawasan secara konvensional. Dengan keterlibatan alumni P2P dan SKPP, kami optimistis pengawasan pemilu dapat berjalan lebih luas, responsif, dan berbasis partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa komunitas ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai ruang edukasi publik dalam meningkatkan literasi kepemiluan serta menangkal hoaks dan disinformasi.
Dengan terbentuknya komunitas ini, Bawaslu Lembata berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano
Editor: Humas Bawaslu Lembata