Lompat ke isi utama

Berita

Perubahan Jadwal Pleno, KPU Rakor Bersama Bawaslu Lembata

Bawaslu Lembata Rakor Bersama KPU Kabupaten Lembata

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata Rakor Bersama KPU Kabupaten Lembata dalam rangka persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berlanjutan Triwulan I Tahun 2026

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menggelar rapat koordinasi persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026, Senin (30/3/2026).

Sesuai agenda KPU RI, jadwal Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026 berlangsung tanggal 1 sampai 2 April 2026 untuk kabupaten/kota se - Indonesia.

Dasar pelaksanaan rapat koordinasi ini yakni menindaklanjuti instruksi KPU RI kepada KPU Lembata terkait perubahan jadwal Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan 1 Tahun 2026 untuk Kabupaten Lembata yakni tanggal 31 Maret 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon. Dalam arahannya, Herman Tadon menyampaikan tujuan rapat koordinasi yakni persiapan pleno Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan 1 Tahun 2026 serta perubahan jadwal untuk Kabupaten Lembata.

"Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk rekan-rekan umat muslim. Rapat kita hari ini selain persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan 1 Tahun 2026, rapat ini juga kami menyampaikan terkait perubahan jadwal pleno untuk Kabuoaten Lembata berdasarkan Surat KPU Lembata ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT terkait permohonan pelaksanaan pleno untuk Kabupaten Lembata yang mendahului jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI yakni tanggal 31 Maret 2026". Jelas Herman Tadon.

Lanjut Herman bahwa permohonan perubahan jadwal pleno untuk Kabupaten Lembata mengingat Lembata yang merupakan bagian dari Keuskupan Larantukan dalam rangka perayaan Hari Raya Paskah sehingga didahulukan plenonya.

Rapat Koordinasi

Menanggapi penjelasan Ketua KPU Lembata, Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu Lembata baik pengawasan Coktas dan Uji Petik triwulan I tahun 2026 yang menjadi kewenangan Bawaslu Lembata.

"Senada dengan Ketua KPU Lembata, saya juga menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk rekan-rekan muslim. Terhadap hasil pengawasan Coktas dan uji petik, masukan dari kami (Bawaslu Lembata) sampaikan harapan sudah ditindaklanjuti KPU Lembata". Harap Febry.

Rapat Koordinasi

Terhadap perubahan jadwal pleno untuk Kabupaten Lembata, Febry meminta untuk surat tembusan kepada Bawaslu Lembata terkait permohonan KPU Lembata kepada kepada KPU RI atas perubahan jadwal Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan 1 Tahun 2026 untuk Kabupaten Lembata. 

Selaku Kepala Divisi Rendatin KPU Lembata, Idris Beda menyampaikan siap melaksanakan penegasan dan harapan Bawaslu Kabupaten Lembata.

Rapat ini hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Muhammad Rifai bersama staf Divisi HP2H. Sementara KPU Kabupaten Lembata hadir lengkap Anggota, Sekretaris, Kasubag Rendatin serta Operator SIDALIH KPU Lembata.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano

Editor: Humas Bawaslu Lembata