Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Se - NTT, Bahas Tata Kelola Pengawasan, Konsolidasi Demokrasi Serta Kepemiluan di NTT
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu NTT menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan kelembagaan bersama Bawaslu 22 Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdiri dari 20 Kabupaten mengikuti via daring, sedangkan Kabupaten Kupang dan Kota Kupang hadir langsung (luring), Kamis, 7 Mei 2026.
Rakor membahas terkait pembaruan tata kelola pengawasan Pemilu yang kolaboratif dan adaptif serta konsolidasi demokrasi dan kepemiluan di NTT ini, hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se – NTT. Sementara narasumber yang terlibat yakni Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, S.Sos., M.Si. dan Dr. Rudi Rohi. S.IP., M.Si selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento secara langsung. Hadir juga Anggota Magdalena Yuanita Wake dan James Welem Ratu. Terhadap pelaksanaan kegiatan rakor penguatan kelembagaan ini, Nato menekankan soal kewajiban Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan konsolidasi demokrasi meskipun non budgeting.
Selain itu, Dia juga mendorong masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan yang sifatnya inovatif sebagai langkah edukasi dan mendorong pengawasan partisipatif. Untuk kegiatan penguatan kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu NTT, harap Nato segera tindaklanjut dengan kegiatan serupa oleh Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.
Sementara Nita Wake mengingatkan kepada Bawalsu Kabupaten/Kota untuk membuat laporan konsolidasi demokrasi dan menginput pada aplikasi yang sudah dijelaskan secara teknis oleh Bawaslu RI pada pertemuan sebelumnya. Dia juga menyampaikan bahwa divisi hukum sebagai pengampuh kegiatan konsolidasi demokrasi.
Senada dengan Ketua, James Welem Ratu juga mendorong untuk gerakan penguatan pengawasan partisipatif, penguatan tata kelola organisasi, transformasi pengawas Pemilu menjadi edukator politik atau edukator demokrasi di masa non tahapan ini. James juga kembali mengarahkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar menetapkan hari khusus untuk giat Jumat Sehati dan Jumpa Berlian.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari akademisi. I Putu Yoga dalam penjelasannya menyampaikan terkait pentingnya inovasi sektor publik pada Bawaslu Provinsi NTT sebagai upaya pembaruan tata kelola pengawasan pemilu yang kolaboratif dan adaptif. Katanya pengawasan harus ada pembaruan yakni dari pengawasan reaktif ke ketahanan demokrasi adaptif.
“Bawaslu hadir untuk memastikan kekuasaan elektoral diperoleh melalui persaingan yang legal, adil, bebas dari manipulasi, dan dipercaya publik. Pengawasan Pemilu adalah mekanisme yang menghubungkan legalitas prosedural, keadilan kompetisi, kebebasan pilihan, dan kepercayaan publik.
Dalam penutupnya, I Putu Yoga menyebutkan bahwa Bawaslu sebagai penjaga nurani demokrasi, kepercayaan publik adalah modal paling rapuh dalam Pemilu. Bawaslu menjaga agar suara rakyat tidak dikalahkan oleh uang, ketakutan, birokrasi, patronase, kebencian, dan algoritma.
“Pemilu tanpa pengawasan hanya menghasilkan prosedur, Pemilu dengan pengawasan kuat menghasilkan legitimasi, Pemilu dengan pengawasan adaptif menghasilkan ketahanan demokrasi,” Tutup I PutubYoga.
Sedangkan Rudi Rohi menguaraikan terkait pelaksanaan konsolidasi demokrasi dan kepemiluan di NTT serta tantangan dan isu aktual. Rudi Rohi menggambarkan terkait politik uang dan klientelisme kekerabatan, politik identitas (sara dan sentimen putra daerah), netralitas aparat dan kegagalan administrasi, oligarki lokal dan penguatan demokrasi, statistik demokrasi global 2024, aktivisme akar rumput, keseimbangan negara dan masyarakat, inovasi partisipatif kontemporer.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Tino Tereng
Editor: Humas Bawaslu Lembata