Rakor Penguatan SDM: Welem Ratu Ajak Tingkatkan Inovasi Di Masa Non Tahapan
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se – Nusa Tenggara Timur melalui rapat zoom (dalam jaringan), Rabu (4/2/2026).
Rakor bertujuan untuk menyelaraskan strategi serta sebagai langkah awal sinkronisasi dan evaluasi penyusunan rencana kegiatan Divisi SDMO dan Diklat tahun 2026.
Kabupaten/Kota yang hadir mengikuti zoom yakni Koordiantor Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Data dan Informasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO, Diklat dan Datin) bersama masing-masing staf.
Bawaslu Lembata yang hadir dalam mengikuti kegiatan ini tersebut yakni Thomas Febry Bayo Ala Kordiv SDMO, Diklat dan Datin bersama Staf.
Selaku Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu mengajak untuk terus gencar lakukan konsolidasi demokrasi dan tingkatkan edukasi serta sosialisasi. Giat Konsolidasi Demokrasi dan Bawaslu Membelajarkan harus terus dijalankan dalam mendukung kerja kelembagaan di masa non tahapan. Program Bawaslu Membelajarkan dengan mekanisme 'tutor sebaya' wajib merujuk kepada Grand Desain Kurikulum Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu yang telah disusun oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu. Tak lupa pula, disampaikan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menghimpun dokumentasi visual mengenai praktik baik atau (best practice) pelaksanaan program kerja dan prestasi yang telah diraih sepanjang periode berjalan.
Lebih lanjut James menjelaskan tentang penerapan IKU (Indikator Kinerja Utama) yang masih menunggu turunnya juknis dari hirarkhi serta menggambarkan tentang postur ketersediaan anggaran operasional belanja pegawai dan operasional belanja barang dan jasa.
Di akhir penegasannya, Welem Ratu mengingatkan terkait keseragaman pemberlakukan hari kerja Bawaslu melalui sistem WFO dan WFA, upaya percepatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan ASN (LHKPN dan LHKASN) di lingkup Bawaslu Kabupaten, kewajiban melaporkan pajak (coretax), dan menginformasikan tentang kondisi perkembangan organisasi/kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT yang sudah berstatus Satker dan Non Satker serta progress alih status menjadi pegawai organik Bawaslu.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Peter L@mak
Editor: Humas Bawaslu Lembata