Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Divisi HP2H Bahas P2P, Kehumasan dan Komunitas Digital

Rapat Internal Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Lembata.

Rapat Internal Divisi Hukum Penegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Lembata.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Divsi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyrakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Lembata melaksanakan rapat secara internal, Senin, 18 Mei 2026. 

Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, Bawaslu Lembata terus melakukan berbagai persiapan kegiatan serta mengevaluasi kegiatan yang sedang berlangsung baik secara internal juga melibatkan warga secara aktif. Kegiatan tersebut meliputi persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan bedah produk hukum Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 serta progres kehumasan, hingga pembentukan komunitas digital pengawasan partisipatif.

Kegiatan diawali dengan pemaparan progres kehumasan oleh masing-masing Staf Divisi sebagai langkah memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat. Kehumasan dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik terkait pengawasan Pemilu yang transparan, jujur dan demokratis.

Selain itu, merencanakan kegiatan bedah produk hukum Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 guna meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan mekanisme pengawasan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu memahami aturan secara menyeluruh sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Rapat Internal Divisi HP2H

Program Kampung Pengawasan Partisipatif juga akan dikembangkan sebagai wadah kolaborasi antara masyarakat dan Bawaslu Lembata dalam menjaga kualitas demokrasi di Lembata. Tidak hanya itu, rencana perluasan Kampung APU menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dan pencegahan pelanggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Forum Warga Binaan juga akan dibentuk sebagai sarana menjangkau orang muda agar lebih aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif. Generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi melalui ide, kreativitas dan partisipasi aktif di lingkungan sosial maupun digital.

Sementara terkait komunitas digital pengawasan partispatif juga segera dibentuk, langkah ini sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Komunitas ini diharapkan menjadi ruang edukasi dan penyebaran informasi digital terkait pengawasan Pemilu, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat di era digital.

Muhammad Rifai selaku Kordiv HP2H menyampaikan bahwa dengan berbagai program tersebut, diharapkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif semakin meningkat demi terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

*Salam_Awas* 

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Nurani Tokan

Editor: Humas Bawaslu Lembata