Sekjen Bawaslu RI Lantik 1.680 PNS Bawaslu Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Dr. (Cand) Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait, M.H., M.E., M.Si melantikan 1.680 Pegawai Negeri Sipil pada lingkup Bawaslu Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional, Selasa, 19 Mei 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Para Calon PNS yang dilantik menjadi PNS dalam jabatan fungsional ini di tempatkan seluruh Kantor Bawaslu se – Indonesia dari pusat hingga Kabupaten/Kota.
Pimpinan Bawaslu RI yang hadir dalam pengambilan sumpah/janji ini yakni Ketua Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M dan Anggota Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. Selain itu juga turut hadir juga para pimpinan dan pejabat pada lingkup Bawaslu RI.
Sekjen Ferdinand dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi PNS adalah impian jutaan orang, tetapi pekerjaan ini juga memiliki garis kehidupannya sendiri, ada aturan, ada konsekuensi dan ada dinamika birokrasi yang tidak selalu sesuai dengan keinginan. Pesannya kepada peserta untuk sesuaikan dengan lingkungan kerja dan menjaga kesehatan mental dan cara berpikir yang sehat.
“Bawaslu punya karakter yang berbeda dengan kementerian atau lembaga lain. Jangan sibuk membanding-bandingkan lembaga kita dengan lembaga lain. Fokus saja bekerja dengan baik di tempat kalian berada. Ketika tahapan Pemilu dimulai, ritme kerja Bawaslu akan berbeda. Kalian mungkin harus pulang malam, bahkan menginap di kantor,” Pesan Sekjen.
Sekjen juga memberikan w12arning terkait ASN di lingkungan Badan Pengawas Pemilu termasuk subjek yang dapat diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Artinya, bukan hanya komisioner, tetapi perilaku dan etika ASN dalam pelaksanaan tugas juga dapat dinilai ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik atau pelaksanaan tugas kepemiluan.
“Kalau pemadam kebakaran punya motto: “Pantang pulang sebelum padam”. Maka di Bawaslu ada semangat: “Pantang Pulang Sebelum Tanda Tangan” Demikian Sekjen.
Penegasan juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Beliau menekankan beberapa hal penting kepada para ASN dan pegawai di lingkungan Bawaslu, khususnya terkait disiplin, etika dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Ketua menjelaskan bahwa menjadi PNS memiliki perbedaan besar dibandingkan PPPK, terutama karena adanya jenjang karier dan jaminan pensiun. Karena itu, para pegawai diingatkan agar hidup sesuai kemampuan dan tidak terjebak dalam perilaku konsumtif. Selain itu, para ASN diminta mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2027–2029 yang diperkirakan dimulai sejak Juni 2027.
Ketua juga menegaskan terkait hubungan yang baik antara pegawai dengan pimpinan lembaga sebagai bagian penting dari budaya kerja. Dalam konteks kedisiplinan, seluruh komisioner kabupaten/kota direncanakan akan diwajibkan melakukan fingerprint sebagaimana ASN, karena menjaga kantor dan disiplin kerja merupakan tanggung jawab bersama.
Terkait pegawai yang ditempatkan di berbagai daerah, Kata Ketua sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan karakter kepemimpinan. Pengalaman bekerja di lingkungan yang heterogen dinilai penting untuk membentuk pemimpin yang bijak, toleran dan mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi sosial masyarakat.
Di akhir penyampaian, ASN diingatkan agar menjaga etika pribadi maupun kedinasan yang tetap harus mengikuti aturan kepegawaian dan memerlukan izin sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS.
Sebagai informasi, untuk Bawaslu Kabupaten Lembata, PNS yang terlibat dalam pengambilan sumpah/janji melalui laman zoom ini sebanyak 3 orang yakni Herdalena Wiranti, S.H, Irwan Joko Lumban Gaol, S.M dan Nurani Almaidah Tokan, S.H.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano
Editor: Humas Bawaslu Lembata