Sekretariat Bawaslu Nusa Tenggara Timur Melalui Bagian PP dan Sengketa Gelar Zoom Terkait Pengisian SKP Tahun 2026
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal ini bagian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menggelar kegiatan untuk sharing dan diskusi terkait pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 khususnya untuk pengisian pada Triwulan I, Jumad (17/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai pada divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian Bawaslu kabupaten/kota se - Nusa Tenggara Timur sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas kinerja jajaran pengawas Pemilu di lingkup Bawaslu NTT.
Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pembuatan SKP, baik dari sisi teknis maupun pemahaman regulasi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaporan SKP dalam setiap periode penilaian triwulan (3 bulan) agar lebih terukur dan akuntabel.
Selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abdul Azis menyamapaikan tujuan dari kegiatan ini yakni berdiskusi dan tukar pikiran Berkaitan dengan pengisian SKP, mengidentifikasi kendala dalam pembuatan SKP dan meningkatkan kualitas pelaporan SKP dalam 1 periode 3 bulan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di NTT mampu menyusun dan melaporkan SKP Tahun 2026, khususnya Triwulan I, secara tepat, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi, sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja kelembagaan secara keseluruhan.
Lanjut dalam diskusi peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar indikator kinerja, penyelarasan target kerja dengan rencana strategis, hingga mekanisme penilaian kinerja yang efektif dan objektif.
Kegiatan Zoom Sharing dan Diskusi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja ASN di lingkungan Bawaslu NTT, demi mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel dan berintegritas.
Bawaslu Lembata yang terlibat dalam kegiatan zoom ini yakni Staf Divisi Penaganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa, Liberius Senari Asan Lamawuran dan Kayetanus Boli Nunang.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Lamawuran l Kayetanus B. Nunang
Editor: Humas Bawaslu Lembata