Siap Laksanakan P2P 2026, Divisi HP2H Bawaslu Lembata Gelar Rapat
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Lembata melalui Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) mengelar rapat persiapan, Jumad (24/4/2026) bertempat di Kantor Bawaslu Lembata.
Rapat persiapan ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari kamis tanggal 23 April 2026 bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se – NTT via daring.
Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H Muhammad Rifai yang dihadiri lengkap Staf Divisi, Nurani Almaidah Tokan, Arnoldus Wua, Alwan Arakian, Ama Wahid Raya Atawatun dan Yoseph Laba.
Rifai dalam rapat ini menekankan pentingnya kerja kolektif seluruh jajaran dalam menyukseskan P2P sebagai program strategis penguatan demokrasi. Kata Rifai bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Pimpinan Bawaslu NTT yakni Bawaslu masing-masing kabupaten/kota harus mengonsolidasikan langkah-langkah persiapan, mulai dari perencanaan teknis, rekrutmen peserta, proses pembelajaran hingga strategi publikasi yang masif dan adaptif, termasuk pemanfaatan media digital untuk menjangkau pemilih muda.
“Kita harus siap mengoptimalkan pelaksanaan P2P tahun 2026 ini sebagai ruang pembelajaran sekaligus gerakan kolektif masyarakat dalam mengawal demokrasi dengan membangun kesadaran kritis masyarakat agar terlibat dalam pengawasan partisipatif secara berkelanjutan”. ujar Rifai.
Rifai juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Lembata dalam menyukseskan kegiatan ini, sehingga program ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang berintegritas dan berdaya guna dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Lembata.
Program P2P sendiri dijadwalkan mulai pada bulan Mei 2026, dengan menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari pemilih pemula, mahasiswa, komunitas, hingga alumni kader pengawas partisipatif.
Selain membahas langkah persiapan kegiatan P2P 2026, Rifai juga menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang harus dilaksanakan dalam tahun 2026 ini yakni MoU terkait Desa Anti Politik Uang (APU), Forum Warga, Kampung Pengawasan Partisipatif dan Komunitas Digital.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano
Editor: Humas Bawaslu Lembata