Lompat ke isi utama

Berita

Tandatangan MoU Bersama OMK, Febry; Ini Merupakan Awal Dari Kerja Nyata dan Berkelanjutan

Teken MoU Bersama OMK

Bawaslu Kabupaten Lembata Teken MoU dan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Partisipatif dengan OMK Stasi St. Stefanus Tanahtereket.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_”Momentum pertemuan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Lembata dan Orang Muda Katolik (OMK) Santu Stefanus Tanahtereket diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari kerja sama yang nyata dan berkelanjutan”. Ini harapan Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala dalam sambutannya di Gereja Santo Stefanus Tanahtereket, Selasa, 25 Agustus 2026. 

MoU terkait Pengawasan Partisipatif bersama OMK di Desa Baopana dan Lamatuka Kecamatan Lebatukan ini, Ketua Febry hadir bersama Anggota Indah Purnama Dewi dan Muhammad Rifai serta staf Alwan Arakian, Ama Wahid Raya Atawatun, Arnoldus Wua dan Yoseph Laba. Sementara dari OMK St. Stefanus Tanahtereket, hadir Ketua Lambertus Saga Tereng bersama anggota. Turut hadir juga Ketua Dewan Stasi, Titus Tueng Tereng.

Dalam sambutannya, Febry menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja-kerja demokrasi substansial. Katanya, ini sejalan dengan semangat Bawaslu dalam membangun kolaborasi demokrasi menuju pengawasan yang berkualitas. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan, sosialisasi, pengajaran, serta dukungan Bawaslu dalam menyediakan materi pembelajaran terkait demokrasi dan kepemiluan.

“Peraturan perundang-undangan, khususnya undang-undang tentang Pemilu, menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas Bawaslu dan KPU. Oleh karena itu, perkembangan pembahasan dan penyusunan regulasi kepemiluan menjadi perhatian bersama karena akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu ke depan. Untuk itu, sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh negara untuk mengawasi Pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan kerja-kerja demokrasi, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan Pemilu” Tandas Ketua.

Bawaslu Lembata Teken MoU dengan OMK

Diakhir sambutannya, Febry menegaskan bahwa perjuangan demokrasi tidak berhenti ketika tahapan Pemilu atau Pemilihan selesai. Pemilu/Pemilihan hanyalah salah satu bagian dari demokrasi. Masih banyak aspek lain yang perlu terus diperjuangkan dan diperkuat, seperti perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan dan peran perempuan, serta berbagai nilai demokrasi lainnya.

Dari Ketua Dewan Stasi, Titus Tueng dikesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Lembata atas kerja sama ini. Katanya, dengan kerja sama ini, OMK telah menjadi bagian dari kelompok atau komunitas pengawas partisipatif. Harapannya, atas kepercayaan dan kerja sama ini dapat terus berkembang melalui kegiatan-kegiatan nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta masa depan demokrasi yang lebih baik.

Juga disampaikan oleh Ketua OMK, Saga Tereng. Katanya kepercayaan ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Kami merasa bersyukur karena diberikan kesempatan untuk ikut mengambil bagian dalam kerja-kerja pengawasan untuk terus menjaga kualitas demokrasi. 

Bawaslu Lembata Teken MoU dengan OMK

Sebagai informasi, bahwa tahapan Pemilu 2029 kemungkinan 1 (satu) tahun lagi dimulai, untuk itu sebagai pengawas Pemilu di Kabupaten Lembata, Bawaslu Lembata terus melakukan upaya persiapan yang mencakup penguatan kelembagaan, pengawasan pemutakhiran data pemilih, pengawasan pemutakhiran data parpol, perkuat kerja sama kelembagaan dan kegiatan lainnya dalam mendukung persiapan dan pelaksanaan Pemilu mendatang. 

Dalam memperkuat kerja sama kelembagaan, Bawaslu Lembata melakukan koordinasi, komunikasi yang diperkuat dengan MoU serta perjanjian kerja sama baik bersama mitra, juga dengan lembaga pendidikan yang dikemas dalam project Bawaslu Mengajar serta organisasi lainnya untuk mendukung Bawaslu Lembata melalui pengawasan partisipatif.

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / T@ta Nano

Editor: Humas Bawaslu Lembata