Lompat ke isi utama

Berita

Telusuri Kendala Penyusunan Laporan LIP 2025, Bawaslu NTT Gelar Rapat

Ketua dan Staf Bawaslu Lembata

Ketua dan juga merupakan Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala bersama Staf pengelolan PPID mengikuti zoom yang digelar Bawaslu NTT. 

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat via daring (zoom meeting) dalam rangka penelusuran (mengetahui/mendengarkan langsung) terkait kendala penyusunan laporan layanan informasi publik (LIP) tahun 2025 oleh Kabupaten/Kota se - NTT, Kamis (19/02/2026).

Zoom kali ini, melibatkan 11 (sebelas) Kabupaten di NTT yakni Lembata, Belu, Alor, Kupang, Malaka, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur dan Timor Tengah Selatan.

Kabupaten Lembata yang hadir dalam ruang zoom ini yakni, Thomas Febry Bayo Ala selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Data dan Informasi (SDMO, DIKLAT - DATIN) Bawaslu Kabupaten Lembata bersama staf pengelola Petrus Suban Lamakraja.

Rapat tersebut membahas terkait kendala atau hambatan yang dialami masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun laporan LIP untuk tahun 2025. Bawaslu NTT menggali informasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan laporan tersebut.

Dari 11 kabupaten yang hadir dengan kendala atau permasalahan antara lain berkaitan dengan kesiapan dan kapasitas SDM, kecepatan dan ketepatan waktu (timeline), manajamen pengarsipan, klasifikasi informasi, tantangan digital dan lainnya.

Bawaslu NTT dikesempatan ini juga, menyampaikan tentang progres laporan LIP untuk tahun 2025 bagi masing-masing kabupaten untuk diketahui dan segera ditindaklanjut.

Zoom terkait Penyusunan Laporan LIP tahun 2025.

Selaku Ketua Bawaslu Lembata, Febry usai mengikuti zoom tersebut, mengajak staf pengelola untuk bersama-sama segera menyelesaikan laporan LIP tahun 2025.

"Hasil zoom tadi sudah menggambarkan progres penyusunan laporan LIP tahun 2025 masing-masing kabupaten termasuk kita Lembata. Terhadap hambatan atau kendala kita sudah disampaikan dan mari kita selesaikan laporan kita ini sebagai tanggungjawab kita selama pelaksanaan tahun 2025". Ajak Febry.

Penulis dan Foto: Peter L@mak / SDMO, DIklat-Datin Bws. Lembata

Editor: Humas Bawaslu Lembata