Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Lembata Internalisasi PPID

Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Lembata dalam giat PPID

Lewoleba, Bawaslu Kabupaten Lembata melakukan internalisasi Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi kelembagaan kepada publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Media Center, Selasa (17/06).

Lewoleba, Bawaslu Kabupaten Lembata melakukan internalisasi Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi kelembagaan kepada publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Media Center, Selasa (17/06).

Bawaslu Lembata Internalisasi PPID

Thomas Febry Bayo Ala selaku Ketua Bawaslu Lembata dalam arahan pembuka mengingatkan akan pentingnya kegiatan ini, selain refresh terhadap PPID yang sudah ada dan juga untuk peningkatan kapasitas SDM dilingkup Bawaslu Lembata dalam pengelolaan PPID.

“Terkait PPID kita sudah ada dan sedang berjalan, namun hari ini kita perlu refresh kembali untuk mengingatkan kita dan terus mengkapasitasi diri dalam tugas dan fungsi kita, untuk terus memberikan informasi yang terupdate kepada publik secara baik melalui PPID”. Tandas Febry.

Dalam penyampaian materi, Febry yang  juga adalah Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO Diklat Datin) Bawaslu Kabupaten Lembata ini, menjelaskan terkait payung hukum yang menjadi rujukan dalam pengelolaan PPID Bawaslu yakni Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 serta perubahannya Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Bawaslu Lembata Internalisasi PPID

Febry juga mengharapkan dengan pelaksanan kegiatan ini, masing-masing kita terus mengkapasitasi diri sehingga memahami tugas dan fungsi secara baik dalam pengelolaan PPID dan tetap optimis walaupun dalam keterbatasan .

Rapat dihadiri juga Kordiv Penaganan Pelanggaran dan Sengketa Indah Purnama Dewi. Indah Dewi dalam mengemukakan pendapat terkait pengelolaan PPID yang sudah berlangsung, mengharapkan agar PPID Bawaslu Lembata lebih dioptimalkan mengikuti perkembangan informasi saat ini. 

“Apresiasi saya atas kerja kehumasan yang sudah mempublikasikan kerja kelembagaan sejauh ini. Perubahan paradigma sehingga informasi yang disampaikan sekarang lebih terbuka. Untuk itu dalam mendukung PPID kita, maka mari kita setiap divisi saling support informasi untuk dipublikasikan. Untuk pengelola PPID saat ini agar menyampaikan kendala dalam pelaksanaan selama ini”. Ajak Indah Dewi.

Bawaslu Lembata Internalisasi PPID

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, dengan beberapa rencana tindak lanjut yang dihasilkan diantaranya pembenahan penjabat pengelola PPID (SK PPID), penyusunan timeline pembenahan PPID, penyusunan dan penetapan standar operasional prosedur (SOP) PPID, memutakhirkan data informasi publik (DIP) serta simulasi pelayanan informasi publik. ~~~salam

Penulis dan Foto : Uran Koban & Tata Nano

Editor : Alwan Arkian