Lompat ke isi utama

Berita

Usai Gelaran P2P Tahun 2025, Bawaslu NTT Lakukan Evaluasi

Rapat Evaluasi P2P Via Zoom

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk tahun 2025 secara daring dan luring sudah selesai pada bulan November 2025, sehingga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan  evaluasi terhadap pelaksanaannya untuk 9 (Sembilan) Kabupaten, Rabu (14/01/2026).

Evaluasi pertama ini dilakukan untuk titik 1 yakni Kabupaten Kupang,Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara, titik 2 yakni Kabupaten Belu, Ende dan Flores Timur serta titik 3 untuk Kabupaten Lembata, Malaka dan Manggarai.

Amrunur Muh. Darwan dalam arahan membuka kegiatan, menyampaikan agenda rapat yakni evaluasi pelaksanaan P2P tahun 2025 serta rencana tindak lanjut (RTL) masing-masing Kabupaten. Evaluasi ini penting dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait pelaksanaan program P2P di tahun mendatang.

“Terkait evaluasi yang kita lakukan ini diharapkan masing-masing Bawaslu Kabupaten dapat memberikan masukan terkait desain dan proses pelaksanannya yang kemudian kita input dan laporkan kepada Bawaslu RI. Peserta P2P tahun 2025 merupakan alumni SKPP yang sudah terlatih dan terbentuk sehingga selanjutnya harus mencapai level berfungsi dan bergerak”. Tandas Amrunur.

rapat Evaluasi P2P

Kendati ada peserta baru (bukan alumni SKPP) namun dalam pelaksanannya harus mampu menyesuaikan sesuai dengan RTL yang sudah dihasilkan dan disampaikan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten. 

“Alumni P2P harus paham terkait kerja pengawasan, mampu mengaktualisasikan dalam pengawasan (berfungsi) serta mampu bangun kerjasama dengan kelompok atau masyarakat sekitar dan membentuk komunitas pengawasan (bergerak)”. Tegasnya.

Amru juga menyampaikan beberapa catatan kritis yakni tidak terpenuhi kuota peserta P2P karena kesulitan dalam merekrut, kendala jaringan internet dalam pelaksanaan, waktu pelaksanaan yang singkat dan juga peserta P2P yang bukan alumni SKPP. Ia juga mewajibkan masing-masing Kabupaten menyiapkan database untuk alumni SKPP dan P2P serta terus membangun koneksi antara Bawaslu Kabupaten dengan para alumni baik SKPP maupun P2P.

Untuk Bawaslu Lembata hadir mengikuti zoom yakni Ketua dan Anggota serta Staf Divisi HP2M. Selaku Kordiv, Muhammad Rifai dalam rapat ini menggambarkan RTL P2P Kabupaten Lembata dan juga menjelaskan beberapa catatan dalam pelaksanaan.

Rapat Evaluasi P2P

“Untuk Lembata P2P yang terdaftar mengikuti kegiatan sebanyak 40 orang, namun peserta yang sampai tuntas mengikuti sebanyak 34 orang. Hal ini dimungkinkan karena proses perekrutan yang waktunya sangat singkat. Kita semestinya lebih selektif lagi dalam perekrutan mulai dari pengumuman, pendaftaran/ penerimaaan syarat administrasinya, melihat rekam jejak calon peserta dan juga harus memenuhi porsi keterwakilan disabilitas sesuai dengan prinsip pemilu yakni inklusif”. Demikian ungkap Rifai.

Rapat dipandu oleh Denny Fanny Matulessy selaku Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT. Dia juga menyampaikan terkait proses administrasi peserta P2P tahun 2025 yang sudah tuntas dan belum tuntas untuk setiap kabupaten dan juga rencana pemberian sertifikat bagi peserta yang akan disampaikan melalui masing-masing Bawaslu Kabupaten. 

Penulis dan Foto: Alwan Arakian / Tata Nano

Editor: Humas Bawaslu Lembata