Lompat ke isi utama

Berita

Usai Verifikasi Data Parpol Semester 1 Tahun 2026, KPU Lembata Serahkan BA Kepada Bawaslu Lembata

KPU Lembata Serahkan BA Kepada Bawaslu Lembata

KPU Lembata Serahkan BA Hasil Verifkasi Data Parpol Semester I Tahun 2026 Kepada Bawaslu Lembata.

Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata pada Rabu, 1 Juli 2026, menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Lembata.

Tampak hadir dalam penyerahan ini, Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon, Ibrahim Kader, Idris Beda dan Staf Teknis KPU Lembata (Operator SIPOL) Wilhelmus Peten Bele).

Ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala didampingi Anggota Indah Purnama Dewi dan Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang menerima langsung penyerahakan Berita Acara ini.

Kepada KPU Lembata, Febry menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pelaksanaan penyerahan berita acara sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data partai politik. Katanya, proses pemutakhiran data parpol melalui SIPOL menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi sengketa proses pada tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di masa yang akan datang. Dengan data yang telah diperbarui sejak dini, apabila memasuki tahapan pendaftaran peserta Pemilu tidak lagi ditemukan permasalahan administrasi yang dapat menimbulkan keberatan atau sengketa.

“Penyerahan berita acara hasil verifikasi data parpol ini merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Mari kita terus bersinergi, koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas,” Tandasnya.

Dia juga mengharapkan agar partai politik terus mengupdate data kepengurusan, keanggotaan dan alamat sekretariat di masa non tahapan ini sebelum tiba saatnya tahapan Pemilu 2029 yakni verifikasi adminitrasi dan verifkasi faktual dilapangan.

KPU Lembata Serahkan BA Kepada Bawaslu Lembata

Selaku Ketua KPU Lembata, Herman Tadon menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan dan alamat sekretariat partai politik selalu mutakhir.

Terhadap hasil pemutakhiran sesuai dengan berita acara, Herman menyampaikan bahwa terdapat 9 (sembilan) partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data, terdiri atas 8 (delapan) partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan 1 (satu) partai politik baru.

Dia juga berharap agar pada semester selanjutnya partai politik se – Kabupaten Lembata terus mengupdate dsdsfssratanya pada SIPOL untuk kemudian dilakukan verifikasi sebagai langkah awal persiapan memasuki tahapan Pemilu 2029 yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2027. 

*Salam_Awas*

Penulis dan Foto: Lovata L@mawuran / Tat@ Nano

Editor: Humas Bawaslu Lembata