Visitasi Ke PKS, Febry; Kepatuhan Terhadap Regulasi Jadi Kunci Menjaga Kualitas Pemilu
|
Lewoleba, Humas Bawaslu Lembata_”Proses verifikasi administrasi maupun tahapan lainnya harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu”. Begitu yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala ketika melakukan kegiatan visitasi bersama Anggota Indah Purnama Dewi, Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus lanang beserta serta Staf, Kamis, 6 Agustus 2026.
Tim Bawaslu bersama KPU Kabupaten Lembata melakukan visitasi ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, komunikasi dan sinergi antara penyelenggara Pemilu dengan partai politik.
Hadir dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Ketua Hermanus Heron Tadon dan Anggota Ibrahim Kader. Paulus Juang, Idris Beda, Paulina Yesua Bengan Tokan juga Kasubag dan Staf.
Dalam kesempatan ini, Febry mengingatkan bahwa berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap tahapan. Seluruh pihak diharapkan mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, disampaikan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal tahapan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan maupun kendala administratif. Komunikasi yang baik antara KPU, Bawaslu dan partai politik diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan serta sengketa pada setiap tahapan Pemilu.
Sebagai pengawas Pemilu, Ketua Febry menegaskan bahwa Bawaslu menjalankan fungsi sebagai pelaksana amanat peraturan perundang-undangan dalam mengawal seluruh proses demokrasi. Oleh karena itu, profesionalitas, integritas, akuntabilitas dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas.
Juga disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indah Purnama Dewi bahwa pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan 2024 masih terdapat dugaan pelanggaran yang meliputi politik uang, penyebaran isu SARA, Penyebaran hoaks dan akun palsu di media sosial, netralitas ASN serta pelanggaran kepemiluan lainnya. Untuk itu harap Indah, perlu peningkatan literasi digital kepada masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan bimbingan teknis bagi penyelenggara Pemilu ad hoc.
“Terhadap evaluasi dan pengalaman pada Pemilu/Pemilihan 2024, mari kita bersama-sama membangun kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat dan mitra terkait lainnya, membagikan edukasi, sosialisasi dan memperkuat kerja sama kelembagaan, termasuk dengan penyandang disabilitas guna meningkatkan partisipasi politik yang inklusif,” Demikian Indah Dewi.
Sementara dari penyelenggara teknis, KPU Lembata, Ketua Herman Tadon bahwa hingga saat ini penyelenggaraan Pemilu masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, karena revisi undang-undang masih dalam proses pembahasan di tingkat nasional. Juga terkait Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu lokal belum dapat diterapkan secara langsung karena masih memerlukan harmonisasi dalam revisi undang-undang.
Terkait kerja KPU Lembata di masa non tahapan yakni melaksanakan program prioritas nasional berupa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan, pemutakhiran data partai politik dan pemantauan perkembangan regulasi kepemiluan yang tentunya diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Lembata.
Kehadiran Bawaslu dan KPU Lembata diterima oleh Ketua PKS, Mochseer Haris Ali, Sekretaris Khaidir Robi serta Anggota Nuraeni dan Syawalia S. Rahmat. Ketua DPD PKS menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Lembata yang telah berkunjung ke Sekretariat DPD PKS. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik selama ini telah terjalin dengan baik, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.
“DPD PKS Lembata berharap KPU dan Bawaslu dapat terus menjalankan tugas secara profesional, transparan dan berintegritas sehingga mampu menghasilkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan melahirkan pemimpin yang memiliki kapasitas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lembata. Untuk persiapan Pemilu mendatang data partai, PKS telah melakukan pembaruan dan hingga saat ini belum terdapat perubahan. DPD PKS menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan oleh KPU,” Tandas Ketua PKS.
Melalui visitasi ini, harapan agar komunikasi antara KPU, Bawaslu dan partai politik terus diperkuat melalui kegiatan bersama, seperti sosialisasi, pendidikan politik dan forum diskusi secara berkala serta kegiatan lainnya. Terhadap seluruh masukan yang disampaikan dalam kegiatan visitasi akan diteruskan melalui mekanisme yang tersedia sebagai bahan perbaikan kebijakan penyelenggaraan Pemilu.
*Salam_Awas*
Penulis dan Foto: Alwan Arakian dan Herdalena Wiranti / P3S Bawaslu Lembata
Editor: Humas Bawaslu Lembata