Bawaslu Lembata menyadari pentingnya Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) karena memegang peranan penting dalam menunjang tugas kelembagaan dan meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan aset negara.
Penandatanganan MoU, Bawaslu Kabupaten Lembata oleh Ketua Thomas Febry Bayo Ala disaksikan Anggota Muhammad Rifai dan Indah Purnama Dewi serta staf divisi Hukum Pencegahan Parmas Humas.
Bawaslu hadir untuk berdiskusi lebih dekat dengan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu/Pemilihan sebelumnya yang mana tentu dalam pelaksanaannya ada kendala atau hambatan yang dialami warga pemilih.
Project Bawaslu Mengajar ini akan berlangsung selama satu semester yakni semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Sesuai jadwal mengajar yang disepakati, Bawaslu Lembata mengajar pada minggu pertama setiap bulan.
Bersama Pemerintah Kelurahan dan segenap Tokoh yang hadir, Thomas Febry Bayo Ala yang adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata menggambarkan proses pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang sudah berlangsung dengan berbagai dinamika yang dihadapi.