Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lembata terkait Pencermatan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dal
Febry juga menyampaikan terkait 6 (enam) area perubahan reformasi birokrasi yang menjadi perhatian yakni area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen sumber daya manusia, area penguatan akuntabilitas, area penguatan pengawasan dan
Sebagai lembaga pengawas pemilu, diskusi ini penting dilakukan guna memahami bagaimana langkah hukum yang ditempuh jika dikemudian hari menghadapi permasalahan hukum .
Tujuan utama dari dari kegiatan tersebut adalah penguatan kapasitas SDM pengawas pemilu di semua tingkatan, membangun ekosistem pembelajaran kelembagaan yang partisipatif dan berkelanjutan dan juga mempersiapkan jajaran Bawaslu menghadapi tahapan pemilihan umum tahun 20
Langkah persiapan yang dilakukan ini, agar staf lebih memahami tujuan penggunaan SIPS yang secara umum terdiri dari sub sistem informasi meliputi permohonan sengketa baik langsung maupun daring, verifikasi formil dan materil, registrasi, musyawarah/ajudikasi, putusan, d