Pengawasan yang dilakukan pada tanggal 11 dan 17 Desember 2025 terhadap pemilih kategori ganda dan pemilih yang keberadaannya di luar negeri tersebut tentunya ada kendala yang harus dievaluasi.
Kegiatan Pembinaan Sekretariat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dan efektivitas dukungan administratif serta teknis bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se – NTT.
Pembukaan akses Sipol ini diawali dengan pembuatan akun Sipol dengan hak akses sebagai viewer. Dengan demikian Bawaslu Lembata sebagai pengawas pemilu dapat melakukan pengawasan melalui aplikasi tersebut.
Bagja menyampaikan Visi dan Misi Bawaslu yang termuat dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 03 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029.