Pernyataan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lembata ini merujuk pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya yakni ketika proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan penyelenggara, banyak orang tidak peduli terkait prosesnya namun ketika pelaksana
Pleno rekapitulasi yang berlangsung di Aula Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata ini diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Lembata.
“Bangun koordinasi dengan KPU serta mitra kerja kita lainnya dalam persiapan pengawasan pleno triwulan 4 nanti yang kemungkinan dilaksanakan mulai tanggal 8 desember 2025 untuk masing-masing kabupaten/kota di NTT.
Coktas ke – 5 untuk tahun 2025 Kabupaten Lembata ini terhadap data yang diturunkan oleh KPU bahwa pemilih tersebut keberadaannya saat ini di luar negeri.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kinerja program dan realisasi anggaran agar sesuai dengan rencana dan tujuannya yakni meningkatkan efektivitas dan efisiensi, memastikan kesesuaian rencana dan realisasi, memberikan masukan perbaikan, meningkatkan akuntabilitas sert